Kenapa Pembelian BBM Jenis Pertalite Akan Dibatasi? Ini Penjelasan Menteri ESDM dengan Terang Benderang
JAKARTA, RADARTASIK.COM— Pemerintah akan membatasi pembelian BBM Pertalite ke depan.
Saat ini aturannya soal pembatasan BBM jenis Pertalite akan dibatasi masih dibahas.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI (ESDM) Arifin Tasrif memberikan penjelasan soal rencana pemerintah melakukan pembatasan penjualan BBM jenis Pertalite.
BACA JUGA: Keistimewaan Doa Ramadhan Hari Ke-9, Dianugerahi Rahmat dan Cinta-Nya
Menurut Arifin Tasrif, pembelian BBM jenis Pertalite akan dibatasi dengan berbagai alasan.
Pertama, pembelian BBM jenis Pertalite akan dibatasi agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.
Kedua, Pertalite yang mengandung oktan 90 berdampak buruk bagi kendaraan dan lingkungan.
Pembelian BBM jenis Pertalite akan dibatasi dan Pertamina masih tunggu Revisi Perpres 191.Foto: My Pertamina--
Rencana pembatasan pembelian Pertalite akan disahkan melalui revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.
BACA JUGA: Gara-Gara Aksi Tak Terpuji, Sejumlah Anak di Kabupaten Tasikmalaya Berurusan dengan Polisi
"Kalau tidak (dibatasi), rugi pemerintah,” kata Arifin Tasrif melalui keterangan tertulis Jumat 15 Maret 2024.
“Yang menikmati orang yang tidak tepat," ujar Arifin Tasrif.