Rencana ini sebetulnya sudah pernah bergulir sebelumnya.
Sejumlah kendaraan bakal dibatasi dalam pembelian Pertalite berdasarkan kapasitas mesin.
Hanya kendaraan dengan mesin di bawah 1.400 cc yang boleh memakai Pertalite.
Sedangkan motor yang boleh hanya mesin di bawah 150 cc.
Realisasinya, sebagian mobil mewah atau di atas 1.500 cc masih saja membeli Pertalite.
Sementara itu soal alasan BBM dengan oktan 90 tak boleh digunakan karena berdampak buruk bagi kendaraan dan lingkungan.
Hal itu sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.P/20/menlhk/setjen/kum.1/3/2017.