BERAU, RADARTASIK.COM – Kerukunan Keluarga Patiraja (Kekal Patiraja) memiliki harapan besar terhadap kehadiran Program Kolaborasi Konservasi Hutan dan Sungai Dumaring di kampung mereka, Kampung Dumaring, Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Program Kolaborasi Konservasi Hutan dan Sungai Dumaring diinisiasi pada tahun 2020 oleh tiga pihak, yaitu KLK (Kuala Lumpur Kepong Berhad), sebagai pemrakarsa dan penyedia dana, Aksenta (PT Gagas Dinamiga Aksenta), sebagai perancang dan pengelola program, dan Belantara (Yayasan Belantara Mandala Nusantara), sebagai pelaksana pendampingan masyarakat. Selanjutnya, Program Kolaborasi Konservasi ini menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Kampung Dumaring dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Berau Pantai.
Pengurus dan anggota Kekal Patiraja, kelembagaan yang dibentuk sebagai wadah bersama warga yang telah hidup turun-temurun di wilayah Kampung Dumaring, berharap Program Kolaborasi Konservasi dapat membantu mereka menjaga dan melestarian hutan di Tanah Ulayat Patiraja (Tanah Patiraja), yang juga dikenal sebagai Tanah Adat Dumaring.
Pada Sabtu, 2 Maret 2024, tim Kekal Patiraja telah membuat pondok patroli di area mata air Tulung Sigutung, yang terletak di sisi timur Tanah Patiraja, berbatasan dengan Kampung Capuak.
Kerukunan Keluarga (Kekal) Patiraja difoto bersama saat membuat pondok patroli di area mata air Tulung Sigutung, pada Sabtu, 2 Maret 2024.-Sandy Abdul Wahab-Radar Tasikmalaya
BACA JUGA:Penting! Tata Laksana P3K Jadi Bahan Penyusunan SOP Patroli LPHD Pangalima Jerrung Kampung Dumaring
Sebelumnya, pada Selasa, 27 Februari 2024, mereka telah membuat pondok serupa di sisi barat, yaitu di area Pasayan Nik Tantu.
Ketua Kekal Patiraja, yang juga tokoh masyarakat Dumaring, Suwardi, menerangkan, pondok patroli akan digunakan sebagai tempat tinggal sementara atau tempat istirahat saat tim melakukan patroli pengamanan di Tanah Patiraja. ”Tim patroli nanti bisa menginap di pondok ini,” ujarnya di sela pembuatan pondok patroli di area Pasayan Nik Tantu.
Menurut Suwardi, patroli pengamanan penting dilakukan untuk menjaga keutuhan Tanah Ulayat Patiraja dari ancaman penebangan pohon, penyerobotan lahan, dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Apalagi tanah ulayat ini memiliki nilai sejarah dan budaya yang tinggi dan tak tergantikan bagi warga Kampung Dumaring. ”Di sinilah letak kampung pertama leluhur kami,” ucapnya.
Tokoh Kekal Patiraja lainnya, Lukas Duansah, berharap Tanah Patiraja bisa lestari dan terjaga dengan baik sehingga memberikan manfaat jangka panjang bagi warga Kampung Dumaring. ”Kami akan melakukan patroli untuk memastikan Tanah Patiraja tetap aman,” katanya.
BACA JUGA:Hasil Pelatihan, LPHD Pangalima Jerrung Akan Membuat SOP Patroli di Hutan Desa Dumaring
Sujatnika, Penanggung Jawab Program Kolaborasi Konservasi Hutan dan Sungai Dumaring sekaligus Direktur Aksenta.-Soni Herdiawan-Radar Tasikmalaya TV
Penanggung Jawab Program Kolaborasi Konservasi Hutan dan Sungai Dumaring, Sujatnika, menerangkan bahwa Tanah Patiraja, dengan luas keseluruhan 673 hektare, terletak di sisi timur Kampung Dumaring. Areal ini terletak di luar Kawasan Hutan Negara dan berada di wilayah ulayat dua sub-etnik Dayak di wilayah ini, yaitu Dayak Baluy dan Dayak Asi'i. Kedua sub-etnik ini, dalam sejarahnya, telah mengalami amalgamasi (peleburan dua etnik atau sub-etnik melalui proses kawin-mawin) dan akulturasi (pembauran budaya dari dua atau lebih ras, etnik, atau sub-etnik yang menghasilkan kebudayaan baru tanpa menghilangkan nilai-nilai dari masing-masing asal kebudayaan tersebut).
Sebagian besar anggota Kekal Patiraja tinggal di Kampung Dumaring. Beberapa lainnya tinggal di Kampung Capuak, kampung tetangga di sebelah timur, yang merupakan kampung pemekaran dari Kampung Dumaring.
Tutupan lahan di Tanah Patiraja didominasi hutan hujan tropis dataran rendah (hutan dipterokarpa) sekunder, yang mencakup 89,5 persen dari luas keseluruhan. Sisanya berupa vegetasi alami non-hutan (10,4 persen) dan lahan pertanian (0,1 persen). Tidak ada pemukiman di areal ini.