BACA JUGA:Perburuan Anjing Liar untuk Dikirim ke Luar Daerah Masih Terjadi di Kabupaten Pangandaran
- Puasa nazar
- Puasa kafarat
2. Puasa sunnah
Ada banyak macam puasa sunnah yang bisa dilakukan oleh individu setiap Muslim.
Adapun, puasa sunnah yang dianjurkan oleh Rasulullah Saw. di antaranya puasa Senin Kamis, puasa ayyamul bidh yaitu tanggal 13, 14, 15 setiap bulan Qamariyah kecuali 13 Dzulhijjah.
Untuk diketahui, puasa sunnah merupakan puasa yang apabila dikerjakan akan mendapatkan pahala, dan apabila ditinggalkan tidak akan mendapatkan apa-apa (tidak berdosa).
Amalan puasa sunnah bisa dipraktikkan sejak dini, apalagi pada usia pertumbuhan menuju dewasa banyak keinginan yang tidak terkontrol seperti keinginan makan maupun minum.
Dengan puasa sunnah, maka kamu dapat mengontrol hasrat seperti makan atau minum berlebihan, jajan, ataupun dalam hal pergaulan.
BACA JUGA:KPU dan Bawaslu Kota Tasikmalaya Didemo Masyarakat Terkait Berbagai Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Puasa sunnah ini memiliki manfaat yang sangat positif terutama dalam mengendalikan keinginan yang merugikan.
Tentunya, puasa sunnah yang dijalankan dengan sebaik mungkin manfaatnya akan menjaga diri dari hasrat yang kurang bermanfaat.
3. Puasa haram
Selain puasa wajib dan puasa sunnah, macam-macam puasa yang ketiga yaitu puasa haram.