Wilayah yang Gelar Pemutihan Pajak Tahun 2024 Berikut Syarat dan Ketentuannya

Senin 05-02-2024,19:11 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

Persyaratan mutasi masuk kendaraan bermotor

1. Perorangan

- KTP asli / surat kuas bermaterai bagi yang mewakili

2. Badan Hukum

- Surat kuasa bermaterai menggunakan kop surat badan hukum dan ditandatangani pimpinan serta dicap stempel

- KTP asli yang diberi kuasa

- Surat keterangan domisili

- SIUP dan NPWP

3. Instansi Pemerintah

- Surat kuasa menggunakan kop instansi pemerintah ditandatangani pimpinan serta dicap stempel

BACA JUGA: Aktivis Mahasiswa Tasikmalaya Pertanyakan Dugaan Pemotongan Uang Transport dan Bimtek KPPS

- KTP asli yang diberi kuasa

4. STNK asli

5. BPKB asli

6. Kuitansi jual beli bermaterai

7. Surat keterangan pindah dari daerah asal

Kategori :