KIP Kuliah 2024 Segera Dibuka, Ini Kriteria Siswa Penerima KIP Kuliah 2024, Kamu Salah Satunya?
JAKARTA, RADARTASIK.COM - Kabar gembira bagi calon mahasiswa baru di seluruh Indonesia, sebab pendaftaran program KIP Kuliah 2024 akan segera.
Untuk itu, kepada calon mahasiswa baru diharapkan untuk mempersiapkan diri dan persyaratan pendaftaran KIP Kuliah 2024 sekarang juga.
Pertanyaannya, apa saja kriteria siswa penerima KIP Kuliah 2024? Siswa penerima KIP Kuliah 2024 adalah siswa yang mempunyai potensi akademik yang baik namun memiliki keterbatasan secara ekonomi.
Kriteria siswa penerima KIP Kuliah 2024 yaitu siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI.
BACA JUGA:Daniele De Rossi Bantah Permainan AS Roma Mudah Ditebak dan Jelaskan Perubahan posisi Paulo Dybala
Cara mengetahui apakah siswa terdaftar di DTKS ataupun tidak dapat di cek secara online melalui aplikasi Cek Bansos.
Kemudian, siswa pendaftar KIP Kuliah 2024 juga dapat mengetahui informasi DTKS dari kelurahan ataupun desa setempat.
Selanjutnya, kriteria siswa penerima KIP Kuliah 2024 yaitu mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
KKS dan KIP menjadi kepemilikan program bantuan pendidikan nasional yang diberikan oleh pemerintah. Siswa yang memiliki KKS dan KIP masuk ke dalam kategori prioritas penerima KIP Kuliah 2024.
BACA JUGA:Menanti Hasil Sentuhan Magis Paul Munster di Persebaya, Ini Pesannya untuk Bonek: Mari Penuhi GBT!
Lalu, kriteria siswa penerima KIP Kuliah 2024 yaitu berasal dari keluarga penerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH). Program PKH merupakan bantuan sosial yang disalurkan oleh Kementerian Sosial.
Siswa yang merupakan penerima manfaat program PKH memiliki peluang yang besar untuk mengikuti pendaftaran KIP Kuliah 2024.
Namun perlu diketahui, kriteria siswa penerima KIP Kuliah 2024 tersebut tidaklah wajib, karena persyaratan utama untuk mengikuti pendaftaran KIP Kuliah 2024 yaitu siswa yang punya potensi akademik baik namun kurang mampu secara ekonomi.
Dengan demikian, siswa yang belum terdaftar di DTKS Kemensos RI, ataupun tidak memiliki KIP dan KKS tetap berkesempatan untuk mengikuti pendaftaran KIP Kuliah 2024.