BACA JUGA:Ini Skuad Masa Depan Persib yang Dilatih Sang Legenda Gilang Angga Kusumah, Kiprahnya Luar Biasa
1. Siswa kelas 12 yang akan lulus pada tahun 2024 dan memiliki prestasi unggul, baik itu akademik maupun non akademik.
2. Siswa eligible yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Siswa eligible memiliki Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN) dan terdaftar di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
4. Siswa eligible memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS sesuai dengan ketentuan.
BACA JUGA:Susunan Pemain AC Milan Vs Bologna: Matteo Gabbia dan Yacine Adli Kembali Jadi Starter
5. Siswa eligible wajib mengunggah portofolio bagi yang memilih Prodi bidang seni dan olahraga.
6. Siswa eligible memiliki prestasi akademik dan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh masing-masing PTN.
Itulah informasi mengenai persyaratan pelamar SNBP 2024. Semoga bermanfaat!