Selain Punya KIP dan KKS, Ini Syarat Mahasiswa Calon Penerima KIP Kuliah 2024, Apa Saja?

Senin 22-01-2024,11:33 WIB
Reporter : Suryadi
Editor : Ruslan

Selain Punya KIP dan KKS, Ini Syarat Mahasiswa Calon Penerima KIP Kuliah 2024,  Apa Saja?

RADARTASIK.COM - Ada dua syarat penting pada pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tahun 2024 yakni mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Mahasiswa calon penerima KIP Kuliah dapat melampirkan KIP atau KKS pada saat melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024.

Akan tetapi, persyaratan mempunyai KIP dan KKS tidaklah wajib sehingga mahasiswa calon penerima KIP Kuliah yang tidak mempunyai kartu tersebut masih memiliki kesempatan untuk mendaftar.

Mahasiswa calon penerima KIP Kuliah dapat melampirkan dokumen yang sah berupa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dapat dibuat di kantor desa maupun kelurahan setempat.

BACA JUGA:De Ketelaere: Saya Tidak Bahagia Mengalahkan Frosinone, Tapi Saya Tahu Apa Artinya Mengalahkan AC Milan

Selain KIP dan KKS, terdapat persyaratan lain yang dapat menguatkan mahasiswa calon penerima KIP Kuliah pada saat melakukan pendaftaran yakni tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos RI).

Mahasiswa yang tercatat di DTKS Kemensos RI menjadi salah satu calon penerima KIP Kuliah yang masuk ke dalam kategori prioritas.

Untuk itu, bagi siswa kelas 12 yang akan lulus tahun 2024 atau lulus maksimal 2 tahun sebelumnya dan sudah tercatat di DTKS Kemensos RI, sebaiknya kamu tidak melewatkan kesempatan untuk mendaftar KIP Kuliah.

Sebab, pendaftaran program KIP Kuliah hanya dapat dilakukan pada saat kamu masih berstatus sebagai calon mahasiswa baru atau mahasiswa baru.

BACA JUGA:Sejarah Ajat Sudrajat Gabung ke Persib dan Berhutang Budi kepada Pelatih Asing Nyentrik Marek Janota

Setelah kamu menjadi mahasiswa aktif di perguruan tinggi, kamu sudah tidak mempunyai kesempatan lagi untuk mendaftar program KIP Kuliah.

Namun pertanyaannya, bagaimana dengan mahasiswa calon penerima KIP Kuliah yang tidak tercatat di DTKS Kemensos RI, apakah masih bisa daftar KIP Kuliah?

Jawabannya, mahasiswa yang belum tercatat di DTKS Kemensos RI masih memiliki kesempatan untuk mengikuti program KIP Kuliah 2024.

Akan tetapi, kami menyarankan agar calon mahasiswa baru mengajukan DTKS terlebih dahulu sebelum melakukan pendaftaran KIP Kuliah.

Kategori :