Mau Klarifikasi Dugaan Perselingkuhan, Warga Kota Banjar Malah Dianiaya

Mau Klarifikasi Dugaan Perselingkuhan, Warga Kota Banjar Malah Dianiaya

Korban penganiayaan Jajang Rianto (35), melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polres Ciamis, kemarin Jumat 5 Juli 2024. fatkhur rizqi / radar tasikmalaya--

CIAMIS, RADARTASIK.COM - Jajang Rianto (35), seorang warga Parungsari, Kota Banjar, melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seseorang berinisial DS, warga Ciamis, ke Polres Ciamis kemarin Jumat 5 Juli 2024. 

Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis lalu 4 Juli 2024 sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Ciamis - Banjar, Desa Bojongmengger, Kecamatan Cijeungjing.

Menurut Jajang, kejadian bermula ketika ia bertemu DS untuk mengklarifikasi hubungan DS dengan mantan istrinya. Pertemuan tersebut berujung pada adu mulut. 

"Awalnya saya bertemu DS untuk klarifikasi hubungan dengan mantan istri, tetapi ada adu mulut. DS memiting leher saya dengan tangan kanan hingga saya tidak bisa bernapas," ujarnya kepada wartawan.

BACA JUGA:Pemerintah Kabupaten Pangandaran Menang di Mahkamah Agung Soal Gugatan Katapang Doyong

"Selanjutnya, DS menyikut wajah atau pipi sebelah kanan saya hingga bengkak," tambahnya.

Akibat kejadian tersebut, Jajang mengalami luka memar di pipi kanan dan sakit di bagian leher. 

"Saya langsung memeriksakan diri ke RSUD Kota Banjar dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke kantor SPKT Polres Ciamis untuk penyidikan lebih lanjut," tegasnya.

Jajang berharap laporan yang diajukan ke Polres Ciamis dapat direspon dengan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku kepada terduga pelaku DS, sehingga memberikan efek jera.

BACA JUGA:Shopee Express Buka Loker Besar-besaran untuk Semua Jenjang Pendidikan, Penempatan di Tasikmalaya

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Ciamis belum memberikan tanggapan terkait laporan dugaan penganiayaan tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: