KPU Kota Banjar Butuh Puluhan Petugas Penyortir Surat Suara Pemilu, ini Besaran Upahnya
BANJAR, RADARTASIK.COM - Logistik surat suara Pemilu 2024 di gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar tinggal menunggu disortir atau dilipat.
Untuk melakukan penyortiran atau pelipatan surat suara yang jumlahnya tidak sedikit, KPU Kota Banjar membutuhkan sekitar 80 orang petugas pelipat.
Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis mengatakan, pelaksanaan sortir lipat surat suara akan dilakukan pada 10 Januari nanti dan kini masih dalam proses pendaftaran petugas sortir.
BACA JUGA:Ganggu Ketertiban Umum, Satlantas Polres Banjar Razia Sepeda Motor yang Pakai Knalpot Brong
"Sesuai intruksi sekjen KPU dalam pelipatan surat suara harus melibatkan warga sekitar, dengan jumlah kuota 80 orang," paparnya, Senin 8 Januari 2024.
Dia menerangkan, kuota 80 orang tersebut perwakilan per kecamatan masing-masing sekitar 20 orang pelipat suara suara.
Dalam perekrutan petugas penyortir surat suara tersebut, pihaknya akan lebih selektif tentunya dan tidak ada warga yang terafiliasi dengan salah satu parpol.
"Tentu kita selektif dalam merekrut petugas penyortir pelipat surat suara untuk Pemilu 2024 mendatang," terangnya.
BACA JUGA:Warga Tasikmalaya ini Sore Hilang, Pagi Ditemukan Mengambang di Sungai Ciwulan
Dia menambahkan, warga yang ingin menjadi penyortir surat suara tentunya mendapatkan upah dan besarannya berbeda-beda.
Untuk surat suara Pilpres diupah sekitar Rp 198 per lembar dan surat suara DPR, DPD RI serta DPRD kabupaten-kota sekitar Rp 260 per lembarnya.
"Untuk memantau dan mengawasi jalannya penyortiran surat suara, kita bentuk tim. Guna memastikan surat suara aman sebelum hari H (pencoblosan)," jelasnya.