"Pada saat diklarifikasi ada Rp 84 juta dari 78 rekening. Tidak semua tabungan itu ada ATM-nya," bebernya.
Tambah dia, dari Rp 78 juta yang ada di ATM, uang terpisah sebanyak Rp 6 juta tidak ada ATM-nya. "Total uang PIP Rp 84 Juta," tambahnya.
Ketua FKK SMKS Kabupaten Pangandaran yang juga mewakili pihak sekolah, Muhlis Nawawi menuturkan, menurut keterangan dari pihak sekolah yang bersangkutan terkait dengan dana PIP ini sudah dimusyawarahkan dan disepakati oleh seluruh orang tua murid di awal tahun ajaran.
"Usulan PIP itu bisa dicairkan dan uangnya tidak boleh disimpan di siswa, tapi diserahkan kepada orang tua. Kemudian dibayarkan kembali untuk keperluan siswa di sekolah dan itu sudah disepakati oleh orang tua dengan pihak sekolah," tuturnya.
BACA JUGA:Matteo Darmian: Inter Milan Akan Turun ke Lapangan untuk Meraih Kemenangan
Soal pernyataan 6 siswa di video pada beberapa waktu lalu yang tertinggal di Terminal Pangandaran, Muhlis menilai tidak sesuai fakta.
Ia menjelaskan, sebenarnya pihak sekolah sudah memberikan arahan kepada siswa-siswi yang mendapatkan bantuan PIP ini sebelum berangkat ke bank.
"Salah satunya agar para siswa mematuhi lalu lintas dan membawa kelengkapan kendaraan serta diinstruksikan selalu bersama-sama hingga pulang kembali ke sekolah," jelasnya.
Bahkan, tukas dia, jumlah dana bantuan PIP yang akan diterima dan digunakan untuk keperluan siswa di sekolah juga sudah disampaikan.
"Mungkin keenam siswa itu tidak memperhatikan apa yang disampaikan pihak sekolah sehingga tidak paham ketika uang pencairan dikumpulkan oleh staf TU dan kembali pulang ke sekolah," tukasnya.
"Tapi keenam siswa itu malah masuk kembali ke bank dan mempertanyakan berapa jumlah dana bantuan yang mereka dapat. Akhirnya tertinggal oleh rombongan," timpalnya.
Sementara itu, Ketua Saber Pungli Pangandaran, Kompol Sukmawijaya mengatakan, pihak sekolah mau bermusyawarah soal ini dengan orang tua murid.
"Apa yang kita lakukan dalam klarifikasi kemarin sebagai bentuk pencegahan agar tidak terjadi apa-apa," tandasnya.
BACA JUGA:Kejari Kabupaten Tasikmalaya Dalami Kasus Gratifikasi Pengadaan CPNS, 3 Orang Saksi Sudah Diperiksa
Kata dia, pihaknya tidak mengamankan uang tersebut. "Tapi saya minta Kasatreskrim (Polres Pangandaran) untuk mendalaminya," singkatnya.