Cek Lagi Pajak Motor Sebelum Pemutihan Pajak Kendaraan Berakhir

Selasa 12-12-2023,18:02 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

Cek Lagi Pajak Motor Sebelum Pemutihan Pajak Kendaraan Berakhir

BANDUNG, RADARTASIK.COM – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat akan beberapa hari ke depan.

Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat menggelar program pemutihan pajak kendaraan tersebut selama periode 16 Oktober - 16 Desember 2023.

Karena itu, pemilik sepeda motor maupun mobil sebaiknya mengecek ulang tenggat pembayaran sebelum masa pemutihan pajak berakhir.

BACA JUGA: Harga Rumah Subsidi 2024 yang Dapat Fasilitas Bebas PPN 11 Persen dari Pemerintah

BACA JUGA: Mantan Kapolres Tasikmalaya Kota Jabat Wakapolda Sumatera Barat, Dikenal Sosok Ramah dan Berjiwa Sosial

Melalui program pemutihan akhir tahun ini, wajib pajak di Jawa Barat bisa mendapatkan enam keuntungan.

1. Wajib pajak mendapatkan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor (PKB)

2. Wajib pajak mendapatkan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II alias BBNKB bekas

3. Wajib pajak mendapatkan pembebasan denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)

BACA JUGA: Rice Cooker Gratis Mulai Dibagikan, Apakah Nama Anda Diusulkan Sebagai Penerima?

BACA JUGA: Ayo Daftar, 5,7 Juta KPPS Akan Direkrut KPU untuk Pemilu 2024, Ini Tahapan dan Persyaratannya

4. Wajib pajak mendapatkan pembebasan tunggakan pajak kendaraan tahun kelima

Selain mendapatkan empat kategori pembebasan, wajib pajak bisa mendapatkan diskon taat membayar PKB!

1. Wajib pajak mendapatkan pengurangan sebagian pokok pajak kendaraan bermotor dengan ketentuan pembayaran antara lain:

Kategori :