Polisi di Kota Tasikmalaya Waspadai Peredaran Minuman Keras di Malam Tahun Baru
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Malam pergantian tahun baru oleh sebagian generasi muda, dianggap sebagai pesta pora. Tak jarang, minuman keras menjadi pelengkap pesta pora tersebut.
Untuk meminimalisir peredaran minuman keras jelang Tahun Baru 2024, Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota menggencarkan razia minuman keras.
Tidak hanya merazia penjual rumahan, razia juga dilakukan ke warung-warung yang diduga menjual minuman keras.
Dalam operasi Jumat 1 Desember 2023 malam, Polisi berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras.
Minuman keras ini diamakan dari sebuah rumah di Jalan Pasar Kidul, Desa Manonjaya, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya.
Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Hartono mengatakan, operasi minuman keras ini akan dilakukan semakin rutin menjelang tahun baru 2024.
“Ya operasi minuman keras ini untuk menekan peredarannya di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota," ujar Iptu Hartono kepada wartawan.
BACA JUGA:Jelas, Ini Alasan Bojan Hodak Lebih Memilih Stefano Beltrame di Persib daripada Levy Madinda
Hartono menerangkan, dalam operasi ini pihaknya berhasil mengamankan 30 botol minuman keras yang terdiri dari 10 botol Anggur Merah, 3 botol AO, 5 botol Anggur Gingseng dan 12 botol Kawa-Kawa.
Menurut dia, operasi minuman keras yang dilaksanakannya itu merespon keluhan masyarakat yang sudah sangat resah dengan ulah para penjualnya.
“Kita lakukan razia miras untuk mencegah aksi kriminalitas yang salah satunya kerap dipicu usai minum alkohol. Disamping itu untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas," jelasnya.