Dibuka Pendaftaran Beasiswa S3 Penyelesaian Studi untuk Mahasiswa Doktoral, Ini Link dan Syarat Pendaftarannya
JAKARTA, RADARTASIK.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) membuka pendaftaran Beasiswa S3 Penyelesaian Studi yang diperuntukkan bagi mahasiswa program doktoral.
Mahasiswa program doktoral yang telah menyelesaikan seminar proposal disertasi dapat mendaftar Beasiswa S3 Penyelesaian Studi agar berkesempatan mendapatkan bantuan dana pembiayaan penelitian dari Kemdikbudristek.
Selain itu, sasaran penerima Beasiswa S3 Penyelesaian Studi diperuntukkan bagi mahasiswa program doktoral yang sedang tidak menerima beasiswa dari pihak manapun, termasuk beasiswa dari pemerintah.
Tentunya, dibukanya pendaftaran Beasiswa S3 Penyelesaian Studi dari Kemdikbudristek ini menjadi kesempatan yang baik bagi mahasiswa program doktoral yang sedang melakukan penelitian tapi tidak memiliki sumber daya pendanaan yang memadai.
BACA JUGA:Kecanggihan AI Camera Galaxy Hadir Berkat Pembaruan One UI 6
Adapaun pendaftaran Beasiswa S3 Penyelesaian Studi telah dibuka sejak tanggal 6 hingga 12 November 2023 melalui website resmi https://beasiswa.kemdikbud.go.id/.
Mengutip Buku Panduan Pendaftaran Beasiswa S3 Penyelesaian Studi, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi mahasiswa program doktoral agar bisa mendaftar beasiswa dari Kemdikbudristek ini.
Untuk lebih jelasnya, berikut persyaratan pendaftar Beasiswa S3 Penyelesaian Studi yang harus dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan mahasiswa program doktoral dan telah lulus seminar proposal disertasi.
BACA JUGA:Ini Keinginan Bupati Tasikmalaya Setelah Eks Terminal Cilembang Dibongkar, Jadi Hotel Kah?
2. Pendaftar merupakan mahasiswa program doktoral yang berusia maksimal 48 tahun.
3. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 3,25 pada skala 4,00.
4. Sedang menempuh masa studi S3 paling tinggi semester 7 pada saat mengajukan pendaftaran Beasiswa S3 Penyelesaian Studi yang dibuktikan dengan transkrip nilai.
5. Mahasiswa program doktoral yang telah dinyatakan lulus ujian proposal disertasi pada perguruan tinggi dalam negeri yang memiliki akreditasi minimal Baik Sekali.