Wali Kota Banjar Lantik 147 PNS, Sampaikan Pesan untuk Dilaksanakan

Senin 30-10-2023,17:03 WIB
Reporter : Anto Sugiarto
Editor : Tina Agustina

Wali Kota Banjar Lantik 147 PNS, Sampaikan Pesan untuk Dilaksanakan

KOTA BANJAR, RADARTASIK.COM - Menjelang akhir masa jabatan Wali Kota Banjar, Hj Ade melantik 147 pegawai negeri sipil atau PNS dilingkup Pemerintah Kota Banjar. 

Tiga diantaranya pejabat pimpinan tinggi pratama dan 144 orang PNS dalam jabatan fungsional sehingga total 147 orang. 

Ketiga pejabat pimpinan tinggi pratama yakni H Saifuddin AKS yang ditugaskan menjadi Kepala Dinas Kesehatan, Hj Sri Sobariah menjadi Kepala Dinas KUKMP dan dr H Andi Bastian menjadi Kepala Bapelitbangda Kota Banjar. 

BACA JUGA:Mantan Timnas Brasil Perkuat Persib saat Tandang ke Madura United, Tandem Sehati David da Silva

Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah ini sesuai dengan perundang-undangan serta persetujuan dari KASN. 

"Saya (Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih, red) ingatkan bahwa jabatan adalah kepercayaan dan amanah," ucapnya Senin 30 Oktober 2023. 

Selain itu, orang nomor satu di Kota Banjar itu berpesan kepada yang baru dilantik agar memberikan kontribusi dan pelayanan kepada masyarakat. 

"Mudah-mudahan ini yang terbaik, karena sudah sesuai aturan, pertimbangan objektifitas dan kompetensi," tegasnya. 

BACA JUGA:40 Siswa MTsN 10 Tasikmalaya Wisuda Tahfiz Quran saat Momentum Milad Ke-28

Lanjut Ade, PNS yang baru harus bekerja secara profesional dalam melayani masyarakat sehingga kinerjanya meningkat. 

Tidak hanya itu saja, ke depannya harus mampu menerapkan ASN berakhlak dan bangga melayani bangsa. 

"Kepada PNS jabatan fungsional merupakan calon pemimpin masa depan. Maka harus bekerja keras dan bersungguh-sungguh dan dengan penuh keikhlasan," pungkasnya. 

"Pekerjaan seberat apa pun, yang terpenting kita mau belajar, berusaha dengan meningkatkan kualitas Insya Allah ada hasilnya," tambahnya.

BACA JUGA:Seorang Pelaku Komplotan Pencuri Modus Pengobatan Alternatif di Tasikmalaya Diciduk Polisi 

Kategori :