PKL Depan Masjid Agung Gedung Bupati Tasikmalaya Ditertibkan, Kapan yang di Alun-Alun Singaparna?

Kamis 26-10-2023,12:24 WIB
Reporter : Ujang Nandar
Editor : Rezza Rizaldi

PKL Depan Masjid Agung Gedung Bupati Tasikmalaya Ditertibkan, Kapan yang di Alun-Alun Singaparna?

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Satuan Polisi Pamongparja (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya beserta TNI-Polri menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di depan Masjid Agung Baiturrahman, Jalan Bojongkoneng, Kecamatan Singaparna, kemarin Rabu 25 Oktober 2023. 

Kasat Pol PP Kabupaten Tasikmalaya, Dadang Tabroni mengatakan, penertiban PKL di depan Masjid Agung Baiturrahman itu adalah salah satu upaya untuk menertibkan lokasi depan masjid.

Sebelum melakukan penertiban, para PKL tersebut terlebih dahulu diberikan peringatan secara tertulis sesuai SOP.

BACA JUGA:Eriyanto Memutuskan Nasibnya di Persib Jelang Bursa Transfer Setelah Diajak Ngobrol Bojan Hodak

"Baru kemarin kita melaksanakan penertiban secara humanis. Bahkan saat ini kita terus melaksanakan penjagaan di lokasi depan Masjid Agung itu," katanya kepada radartasik.com, Kamis 26 Oktober 2023.

Dadang menerangkan, para PKL tersebut sudah diberikan peringatan berulang kali hingga woro-woro juga sudah disampaikan.

Termasuk komunikasi juga sudah dijalin antara Dinas UKM, Koperasi dan Perdagangan, dengan Satpol PP. 

"Semua prosesnya sudah kami laksnakan, dan kemarin terakhir yakni melaksnakan penertiban," terang dia.

BACA JUGA:Ahmad Dhani Minta Maaf kepada Danlanud Wiriadinata Kota Tasikmalaya karena Aksinya saat Konser

Dadang menambahkan, dalam penertiban itu, PKL dipindahkan lokasi jualannya karena sudah disediakan tempat relokasinya.

Untuk relokasi PKL yang di Masjid Agung itu berada di samping Masjid Agung. Sebab lapak untuk PKL semua sudah mengikuti ke arah barat dan tadi sudah diarahkan.

"Untuk kedepannya supaya PKL lebih nyaman berjualan, maka kami perlu rapat koordinasi dengan dinas terkait supaya PKL menempati tempat yang telah disediakan oleh pemerintah," jelasnya.

Penertiban ini akan berlanjut ke PKL yang berada di Alun-Alun Singaparna. Karena sudah diberikan surat teguran atau pemberitahuannya kepada para pedagang di sana. 

BACA JUGA:Mantap, Perajin Pangandaran Mampu Mengekspor Layang-Layang hingga Italia

Kategori :