ASN Kabupaten Tasikmalaya Berjanji dan Berikrar Netral di Pemilu 2024
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tasikmalaya berjanji dan berikrar netral pada Pemilu 2024.
Janji dan ikrar itu diucapkan ASN dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Memperkuat Sinergitas Aparatur Pengawas Pengawas Pemilu dengan ASN dalam Menjaga Kualitas Pemilu Serentak 2024 di Grand Metro Hotel, Rabu 25 Oktober 2023.
Dalam pengucapan janji dan ikrar itu hadir para Kepala Dinas, Camat dan Panwascam.
Mereka membacakan ikrar yang pertama yaitu siap menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan pemilihan 2024.
Kedua menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Ketiga menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, serta tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
Sedangkan keempat, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
BACA JUGA:Lakoni Laga Emosional Menghadapi AC Milan, Ini Kata Gianluigi Donnarumma
Asisten Daerah (Asda) III Setda Kabupaten Tasikmalaya, Asep Darisman mengatakan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 yang saat ini sedang proses revisi di pasal 9 bahwa ASN ini harus bersikap netral.
"Tidak memihak yang malah merugikan calon atau peserta," katanya kepada radartasik.com.
Asep menjelaskan, dengan adanya ikrar atau janji ini bisa betul-betul diterapkan oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
"Mudah-mudahan dengan ikrar yang diwakili kami ini bisa diterapkan oleh selurh ASN di Kabupaten Tasikmalaya," jelas Asep.
BACA JUGA:Enzo Raiola: Gianluigi Donnarumma Tak Ingin Meninggalkan AC Milan, Maldini yang Membuatnya Pergi