"Memang kenaikan 15 persen tersebut diusulkan berdasarkan hasil survei KLH," terangnya.
Deni menjelaskan, saat ini UMK Kabupaten Tasikmalaya yakni Rp 2.499.954 dengan kondisi saat ini sudah selayaknya dan sepatutnya UMK tersebut naik.
"Kami akan terus mendorong agar pengajuan kenaikan UMK di tahun 2024 mendatang naik 15 persen," tegasnya.