3. Menawarkan pinjaman uang melalui pesan pribadi seperti WhatsApp dan SMS.
Dampak Pinjam Uang di Pinjol Ilegal, Sebelum Pinjam Sebaiknya Kenali Dulu Ciri-cirinya
Kamis 05-10-2023,01:02 WIB
Reporter : Suryadi
Editor : Suryadi
Kategori :
Terkait
Jumat 20-09-2024,18:13 WIB
Baznas Ciamis Jadi Inspirasi Baitul Mal Aceh Selatan dalam Pengelolaan ZIS
Sabtu 14-09-2024,15:00 WIB
Saldo DPLK Pegawai Outsourcing di Tasikmalaya Tiba-Tiba Mencapai Rp 7,8 Miliar
Senin 05-08-2024,16:20 WIB
Jadi Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar, BRI Diapresiasi Oleh Negara
Jumat 02-08-2024,16:45 WIB
OJK dan BPS Umumkan Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2024, ini Detailnya
Jumat 02-08-2024,10:25 WIB
OJK Terus Konsisten Dukung Upaya Pemberantasan Aktivitas Judi Online
Terpopuler
Jumat 27-09-2024,09:00 WIB
Jajaran Artis Indonesia yang Masuk Nominasi Festival Film Bandung ke-37
Jumat 27-09-2024,06:00 WIB
Dian Sastrowardoyo di Seoul Drama Awards 2024, Membawa Kebanggaan dengan Gadis Kretek
Jumat 27-09-2024,17:00 WIB
Hanya 35 Kecamatan yang Bisa Menjadi Lokasi Kampanye Terbuka Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, ini Titiknya
Terkini
Jumat 27-09-2024,23:00 WIB
30 Adegan dalam Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Pelajar Madrasah di Kota Tasikmalaya
Jumat 27-09-2024,22:00 WIB
807 Pemilih Gaib Ditemukan dalam DPT Pilkada Kabupaten Pangandaran
Jumat 27-09-2024,21:00 WIB
Siapa Pasangan Calon dengan Dana Kampanye Terbesar di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya?
Jumat 27-09-2024,20:00 WIB
Bawaslu Kota Tasikmalaya Tuntaskan Sengketa Soal Logo Parpol
Jumat 27-09-2024,19:00 WIB