Modus Cairkan Surat Berharga Negara Rp 700 Triliun, Warga Purbaratu Tasikmalaya Disidang

Rabu 27-09-2023,20:02 WIB
Reporter : Rezza Rizaldi
Editor : Rezza Rizaldi
Modus Cairkan Surat Berharga Negara Rp 700 Triliun, Warga Purbaratu Tasikmalaya Disidang

Pihaknya meminta ke hakim dan jaksa bahwa pasal yang dikenakan itu tidak hanya pasal penipuan. Setidak-tidaknya terdakwa juga mempergunakan surat palsu. 

"Jadi ada pemalsuan (dokumen SBN, Red). Tidak tahu apakah oleh terdakwa atau orang lain. Makanya kita mohon supaya dikawal," tukasnya. 

Kategori :