
Pihaknya meminta ke hakim dan jaksa bahwa pasal yang dikenakan itu tidak hanya pasal penipuan. Setidak-tidaknya terdakwa juga mempergunakan surat palsu.
"Jadi ada pemalsuan (dokumen SBN, Red). Tidak tahu apakah oleh terdakwa atau orang lain. Makanya kita mohon supaya dikawal," tukasnya.