Kandang Kuda di Kota Tasikmalaya Jadi Tempat Produksi dan Gudang Minuman Keras
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Ratusan liter minuman keras jenis tuak ditemukan Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota di sebuah kandang kuda di Jalan Cilembang, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jumat 22 September 2023 malam.
Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Hartono, mengungkapkan bahwa kandang kuda ini diduga digunakan sebagai tempat produksi dan gudang minuman keras oleh salah seorang warga.
Pemilik minuman keras tersebut berhasil melarikan diri saat penggerebekan kandang kuda dilakukan aparat Kepolisian.
BACA JUGA:1500 Ton Beras Bantuan Pangan Didistribusikan di Kota Tasikmalaya untuk 150 Ribu KPM
"Informasi dari masyarakat yang memicu pengungkapan tempat produksi minuman keras ini," ujar Iptu Hartono kepada awak media di lokasi, Sabtu 23 September 2023 dini hari.
Menurutnya, kandang kuda ini telah digunakan sebagai tempat produksi minuman keras selama beberapa bulan terakhir.
Mereka menemukan ratusan liter minuman keras jenis tuak dalam tong besar dan kemasan plastik.
Selain itu, Polisi juga berhasil menyita puluhan botol minuman keras berbagai merek dan jenis dari sebuah warung di Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.
BACA JUGA:Whoosh Jadi Jenama Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Bagaimana Pendapat Anda?
"Kami juga menemukan puluhan botol minuman keras dari sebuah warung di Wilayah Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya," tambahnya.
Iptu Hartono menjelaskan bahwa semua barang bukti minuman keras langsung diangkut ke mobil patroli untuk diamankan di Mapolres Tasikmalaya Kota.
"Ini merupakan bukti komitmen Polres Tasikmalaya Kota dalam memberantas peredaran minuman keras di Kota Tasikmalaya," tegas Iptu Hartono.