Dari 1.908 orang PPPK dibutuhkan di Pemkab Garut, untuk formas Tenaga Kesehatan diantaranya untuk dokter spesialis anak, Dokter Spesialis Anastesioloi dan Terapi Intensif, Dokter Spesialis Bedah.
Dokter Spesiis Jantung dan Pembuluh Darah, Dokter Spesialis Mata, Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi, Dokter Spesialis Patologi Klinik, Dokter Spesialis Penyakit Dalam.
Dokter Spesialis Radilogi, Dokter Spesialis Telinga Hiduung Tenggorkan - Bedah Kepala dan Leher, Administrasi Kesehatan, Apoteker, Bidan, Dokter, Dokter Gigi, Perawat, Nutrisionis, Perekam Medis, Laboraturium Kesehatan.
BACA JUGA:Ada Apa dengan Cedera Ciro Alves, Parahkah? Ini Penjelasan Dokter Tim Persib Bandung
Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku, Tenaga Sanitasi Lingkungan, Asisten Apoteker, Fisioterapis, Pranata Laboraturium Kesehatan, Radiografer, Teknisi Elektronik, Terapis Gigi dan Mulut.