Parpol di Kabupaten Tasikmalaya Belum Ada yang Mengajukan Pergantian Bacaleg ke Komisi Pemilihan Umum

Sabtu 16-09-2023,18:09 WIB
Reporter : Ujang Nandar
Editor : Tina Agustina

172 Bacaleg Kabupaten Tasikmalaya Gugur Sebelum Bertarung Akibat Hal Ini 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menyatakan sebanyak 172 Bakal Calon Legislatif (Bacalag) untuk DPRD Kabupaten Tasikmalaya gugur. 

Bacaleg tersebut dinyatakan gugur karena tidak mengajukan perbaikan dokumen selama waktu yang sudah ditetapkan.

Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya Divisi Teknis Penyelenggaraan, Jajang Jamaludin.

BACA JUGA:Klaim Saldo DANA Gratis di Aplikasi DANA Kaget 17 September 2023

Kata Jajang, seluruh partai politik di Kabupaten Tasikmalaya sudah menyerahkan berkas pengajuan perbaikan di hari terakhir, yakni tanggal 9 Juli 2023 lalu. 

Pada hari terakhir pengajuan dokumen perbaikan tersebut sudah datang 15 partai politik (parpol) ke kantornya.

"Artinya dua partai tidak melakukan perbaikan. Keduanya yakni partai PKN dan Garuda," paparnya kepada Radartasik.com saat ditemui di Kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya, Selasa 11 Juli 2023.

Jajang menerangkan, dari jumlah Bacaleg yang melakukan pendaftaran di awal sebanyak 767 bacaleg, yang mengajukan berkas perbaikan sebanyak sebanyak 595 Bacaleg.

BACA JUGA:Konser Musik Break Out Day Fest di Asia Plaza Kota Tasikmalaya Hari ini Batal

"Jadi sisanya sebanyak 172 bacaleg tidak menyerahkan dan dinyatakan gugur dari menjadi Bacaleg," terangnya.

Menurut dia, sebanyak 172 Bacaleg tersebut secara otomatis tidak bisa lagi menyusul untuk diperbaiki berkasnya, karena waktu perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg sudah habis. 

"Sudah otomatis yang saat ini masih ada yakni 595 Bacaleg saja untuk mengikuti tahapan selanjutnya sampai nanti ditetapkan menjadi caleg alias calon legislatif," bebernua.

Dia menambahkan, ke 595 Bacaleg tersebut akan dilakukan verifikasi kembali untuk kelengkapan berkas pendaftaran yang sudah dilakukan perbaikan tersebut.

BACA JUGA:Stefano Impallomeni: AC Milan Akan Menyulitkan Inter yang Unggul Kualitas dan Pengalaman

"Untuk hasilnya nanti apakah belum memenuhi syarat (BMS) lagi, atau melainkan tidak memenuhi syarat (TMS). Begitu juga nantinya bila ada yang ganda akan ada langkah-langkah verifikasi kembali," tambahnya.

Kategori :