YES Nadiem Makarim Resmi Meluncurkan Permendikbudristek Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Sekolah

Rabu 09-08-2023,19:20 WIB
Reporter : Suryadi
Editor : Suryadi

BACA JUGA:Kiai Ate Mushodiq Pertanyakan Dasar MUI Jawa Barat Keluarkan SK Pemberhentian Dirinya

Tak hanya itu, Permendikbudristek PPKSP juga dapat melindungi peserta didik dari terjadinya kekerasan seksual di luar lingkungan pendidikan.

Mendikbudristek Nadiem Makarim menegaskan Permendikbudristek PPKSP telah sesuai dengan amanat undang-undang dan peraturan pemerintah demi melindungi generasi penerus bangsa.

Selain sebagai langkah pencegahan, Permendikbudristek PPKSP juga bertujuan agar tidak ada kebijakan yang berpotensi menimbulkan terjadinya kekerasan seksual.

''Peraturan yang baru ini juga tegas menyebutkan bahwa tidak boleh ada kebijakan yang berpotensi menimbulkan kekerasan,'' tegas Nadiem.

Kategori :