Kemudian hal kedua yakni peran retribusi pariwisata. Dalam hal ini retribusi pariwisata yaitu biaya yang dikenakan kepada pengunjung sebagai kontribusi atas pemanfaatan fasilitas dan layanan di wilayah wisata.
"Dana dari retribusi ini dapat dialokasikan kembali untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat," bebernya.
Termasuk tata kelola optimal retribusi. Dalam program ini, tim juga memberikan panduan tentang tata kelola optimal dalam mengelola dana retribusi, termasuk transparansi dan akuntabilitas, untuk memastikan dana tersebut benar-benar bermanfaat bagi masyarakat setempat.
"Dampak positif bagi masyarakat adalah penekanan diberikan pada bagaimana pemanfaatan dana retribusi pariwisata dapat memberikan dampak positif bagi penduduk setempat. Seperti pembangunan infrastruktur, program pendidikan dan pelatihan, serta promosi pariwisata untuk meningkatkan jumlah pengunjung," tambahnya.
BACA JUGA:Panji Gumilang Ditahan dan Jadi Tersangka Penista Agama, Ulama Tasikmalaya Apresiasi Polri
Kegiatan tersebut disambut baik pemerintah desa dan warga setempat. Bahkan Kepala Desa Kertayasa menyambut baik inisiatif ini dan akan terus berupaya memberdayakan dana retribusi pariwisata untuk kepentingan masyarakat.
"Warga juga menyatakan komitmennya dalam menjaga kebersihan dan keamanan wisata, sehingga mampu meningkatkan jumlah wisatawan yang datang dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
Diharapkan dia bahwa program pelatihan ini dapat menjadi langkah awal yang positif dalam meningkatkan pemanfaatan potensi pariwisata dan mengoptimalkan retribusi pariwisata di Desa Kertayasa, Pangandaran.
Yaitu dengan kolaborasi yang baik antara Universitas Siliwangi, pemerintah desa, dan masyarakat setempat.
BACA JUGA:Pemprov Jabar Buka Seleksi Direksi PT Migas Utama Jabar, Ini Link Pendaftaran dan Syaratnya
"Diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat seiring dengan berkembangnya sektor pariwisata," harapnya.