"Tetapi kalau sekolah agama bagian dari kurikulum sekolah, pasti menjadi efektif. Implementasikan secara kontekstual saja seperti apa baiknya di Kota Tasikmalaya,” jelasnya.
Langkah yang harus dilakukan, kata Syarif, untuk menyikapi tentang wacana ini adalah semua pihak dapat duduk bersama, bermusyawarah agar bersama-sama membahas terkait Perpres ini.
“Lalu buatkan kurikulum terpadu sekolah umum dan sekolah agama sehingga tidak ada satu pun pihak yang dirugikan,” ungkapnya.