"Harus ada Perwalkotnya dulu, sebagi dasar hukum turunan dari Perpres. Tapi ini membuat kami resah bila ternyata ditetapkan."
"Maka dai itu kami dari sejak awal, sejak belum diputuskan, menolak bila wacana tersebut diputus akan menjadi kebijakan,” tegasnya. Penolakan dari Fraksi PPP ini terlihat dari postingan di beberapa status WhatsApp anggota DPRD Kota Tasimalaya Fraksi PPP di akhir pekan lalu.
Ajat juga menyampaikan bila pun nanti kebijakan tersebut harus dilaksanakan di Kota Tasikmalaya, pihaknya meminta agar dibahas secara komprehensif, tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan.
Kemudian pembahasan Perwalkotnya pun haus betul-betul melibatkan semua pihak, semua stakeholder pendidikan yang ada di Kota Tasikmalaya.
BACA JUGA:Mantap! Ibu-Ibu Majelis Taklim An-Najah Ikut Pelatihan Membuat Tempe, Bisa Jadi Ide Buat Jualan
“Kami tegas menolak kbijakan Full Day School untuk SD terutama ang negeri. Kalau untuk SMP, sekarang juga sudah berjalan, banyak yang sudah menerapkan full day school, dikarenakan SMP itu sudah lulus diniyah, lanjutannya adalah mengaji di madrasah setelah maghrib, biasanya seperti itu,” tegasnya.
Ajat juga bercerita bila pendidikan di madrasah atau sekolah agama, pembelajaran yang diberikan untuk anak-anak setingkat SD sudah mempelajari pendidikan agama yang setingkat SMA di sekolah formal.
“Dari sejak SD kita ikut sekolah agama atau sekolah madrasah, itu belajar agama yang anti kita pelajari lagi di tingkat SMA. Artinya pembelajaran yang diberikan di SMA sebetulnya sudah dipelajari dari sejak SD di sekolah madrasah, jadi kita tidak kaget lagi karena sudah dipelajari,” tandasnya.
Maka dari itu, kata Ajat, pihaknya akan menolak bila hal tersebut diterapkan di Kota Tasikmalaya. “Karena kami yakin madrasah adalah benteng moral untuk anak-anak kita, anak-anak bangsa Indonesia,” tegasnya.
Sementara itu Pemerhati Pendidikan di Kota Tasikmlaya yang juga Direktur Program Pasca Sarjana UPI Kmpus Tasikmalaya, DR. Syarif Hidayat menyampaikan sarannya terkait hal tersebut.
Syarif menyampaikan wacana full day school harus dikaji secara komprehensif. Dari sisi efektivitasnya seperti apa?
Adanya ke khawatiran sekolah agama akan ‘dikorbankan’ apabila jam kerja guru di sekolah menjadi berubah atau diberlakukan sesuai dengan aturan yang baru, harus ada solusi bersama.
“Menurut hemat saya justru saatnya sekarang kolaborasi yang baik antara sekolah umum dan sekolah agama, buatkan kurikulum yang terpadu sehingga kebijakan ini tidak mengganggu sekolah agama."
"Kita juga lakukan survey, apakah betul semua siswa saat ini setelah selesai dari sekolah, kemudian belajar lagi di sekolah agama? Saya khawatir tidak banyak, karena tidak diwajibkan."