Dua Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Hasil PAW Diminta Lanjutkan Perjuangan

Selasa 18-07-2023,12:24 WIB
Reporter : Diki Setiawan
Editor : Ruslan

Dua Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Hasil PAW Diminta Lanjutkan Perjuangan

SINGAPARNA, RADARTASIK.COM – Dua anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya resmi dilantik sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) di sisa masa jabatan periode 2019 – 2024.

PAW tersebut dari anggota Fraksi PDI-Perjuangan H Aep Syaripudin menggantikan Lina Marlina. Dari anggota Fraksi Demokrat Iron Sahroni menggantikan Cecep Nuryakin.

Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi SP mengatakan PAW dilaksanakan ketika ada kader partai politik yang menjadi anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya mengundurkan diri kemudian diserahkan kepada partai masing-masing.

BACA JUGA: Status Ribuan Satpol PP Non PNS se-Indonesia Masih Mengambang

BACA JUGA: Komisi IV Mendorong Pengoptimalan Pelayanan Dasar Masyarakat Tasikmalaya dan Lahirnya Perda Wisata Desa

”Sesuai prosedur, ditindaklanjutinya oleh partai politik yang mengajukan PAW ke DPRD. Dan yang PAW anggota Fraksi dari PDI-Perjuangan dan Demokrat, terang dia kepada Radartasik.com.

Menurutnya, untuk pelaksanaan pemberhentian dan pengangkatan PAW sudah memiliki surat keputusan dari Gubernur Jawa Barat yang memutuskan Aep Syaripudin menggantikan posisi Lina Marlina yang sebelumnya menjadi anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Iron Sahroni menggantikan posisi Cecep Nuryakin, anggota DPRD dari Fraksi Demokrat.


Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya H Ami Fahmi ST berharap anggota DPRD PAW ini bisa melanjutkan perjuangan teman-teman dewan sebelumnya.

”Mudah-mudahan ke depan lebih baik dengan adanya dewan yang baru. Kehadiran H Aep dan Iron memberikan warna yang berbeda terhadap DPRD dan kinerja DPRD lebih baik lagi ke depannya,” ujar dia.

BACA JUGA: Tol Getaci Bakal Lewati 3 Kampung di Kelurahan Karang Anyar Kota Tasikmalaya, Bakal Jadi ‘Orang Kaya’ Mendadak

BACA JUGA: 7 Manfaat Donor Darah bagi Kesehatan Tubuh Kita dan Masyarakat

Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya PAW H Aep Syaripudin mengatakan sejak dilantik akan mengikuti agenda-agenda yang sudah ditetapkan dari DPRD.

”Tentu saja saya akan berkontribusi dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Termasuk sebagai kepanjangan tangan dari partai politik sesuai perundangan-undangan,” ungkap dia. 

Sebagai wakil rakyat dan kepanjangan tangan dari partai politik bisa menjadi penyambung lidah aspirasi masyarakat yang disampaikan.

Kategori :