Lelang Ulang Tol Getaci Masih Tahap Pengkajian
RADARTASIK.COM - Pembangunan Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN) yang diharapkan selesai pada tahun 2024. Namun, laporan terbaru menyebutkan bahwa proses lelang ulang Jalan Tol Getaci masih dalam tahap pengkajian.
Direktur Jalan Bebas Hambatan Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Triono Junoasmono, mengonfirmasi hal ini dengan mengatakan bahwa lelang proyek Tol Getaci akan dilaksanakan setelah semua tahap persiapan terpenuhi.
"Pelelangan proyek Tol Getaci sedang dalam pengkajian oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur. Setelah semuanya siap, rencananya akan dilelang," katanya seperti yang dilaporkan dari berbagai sumber, kemarin Kamis 13 Juli 2023.
BACA JUGA:Tiket Murah Persib vs Dewa United Didiskon 20 Persen dengan Syarat, Berikut Ini Rinciannya
Menanggapi hal ini, Ketua Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Wahyu Utomo, yang juga menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang, menyatakan bahwa Jalan Tol Getaci merupakan salah satu dari 58 PSN yang ditargetkan selesai pada tahun 2024.
Wahyu menjelaskan bahwa pemerintah terus berupaya mempercepat penyelesaian 58 proyek strategis nasional, termasuk pembangunan Tol Getaci. Hal ini mencakup percepatan perizinan, pengadaan lahan, dan pendanaan sesuai arahan Presiden.
"Sesuai arahan Presiden, kami diminta untuk mempercepat perizinan, pengadaan lahan, dan pendanaan. Jika pendanaannya sudah ada, penyelesaian fisiknya tidak masalah, yang penting dimulai dan dijamin tidak terhenti," ujarnya.
Lebih lanjut, pembangunan Tol Getaci akan dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, prioritas pembangunan akan diberikan dari Gedebage hingga Tasikmalaya.
BACA JUGA:Baru 6 Bulan Bebas dari Penjara, Eh Ditangkap Lagi oleh Polisi
Ketika ditanya mengenai kemungkinan pembangunan Jalan Tol Getaci dikeluarkan dari status PSN, Wahyu menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan wewenang Presiden.
"Jika memang tidak dapat dicapai, maka itu menjadi keputusan Bapak Presiden apakah akan dikeluarkan dari status PSN atau tidak. Itu adalah hak beliau, bukan hak saya untuk menjawabnya," tambahnya.
Meskipun begitu, pencoretan status PSN tidak secara otomatis menghentikan kemungkinan lanjutnya proses pembangunan. Wahyu menjelaskan bahwa jika proyek tersebut dianggap sebagai kebutuhan mendesak, pembangunan masih dapat dilanjutkan.
"Dilihat dari sejarah, ada proyek-proyek yang kami keluarkan dari PSN sejak awal tahun 2017. Kemudian, ada juga yang kami keluarkan pada tahun 2018. Jadi, kita tunggu keputusan dari Presiden," jelasnya.
BACA JUGA:Kenapa Persib Mewaspadai Dewa United Musim Ini? Penjelasan Luis Milla Menjadi Jawabannya