- Membantu pelaksanaan program pemerintah di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di lingkungannya.
BACA JUGA:31 Hak Anak yang Dilindungi Undang-Undang, Orang Tua Wajib Tahu!
- Memfasilitasi hubungan antarwarga dan antara warga dengan pemerintahan di lingkungan RT.
- Membantu penanganan masalah-masalah kemasyarakatan yang dihadapi warga setempat di lingkungannya.
Ketua RW di Kota Tasikmalaya pun sama memiliki tugas pokok dan fungsi sebagai berikut:
BACA JUGA:Cerdik, Pelatih Persebaya Punya Cara Unik Berlatih untuk Hadapi Laga Sore Hari di Liga 1
Tugas Pokok Ketua RW d Kota Tasikmalaya;
- Menyusun rencan dan melaksanakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di lingkungannya.
- Membantu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggung jawab pemerintah.
- Memelihara kerukunan hidup warga.
- Melakukan pengendalian terhadap pelaksanaan tugas ketua RT di lingkungannya.
- Membantu pelaksanaan tugas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
- Menggerakan gotong royong dan swadaya masyarakat.
Dan Fungsi Ketua RW adalah: