Raih Gelar Profesor di Usia 33 Tahun, Ibnu Sina Chandranegara Jadi Guru Besar Hukum Termuda

Rabu 14-06-2023,04:33 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

Raih Gelar Profesor di Usia 33 Tahun, Ibnu Sina Chandranegara Jadi Guru Besar Hukum Termuda

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Prof Dr Ibnu Sina Chandranegara jadi Guru Besar Hukum termuda. Dia meraih gelar profesor di usia 33 tahun.

Ibnu Sina Chandranegara diangkat dalam jabatan fungsional sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara terhitung 1 April 2023.

Surat keputusan pengangkatan akan diberikan saat ia dikukuhkan sebagai guru besar akan dilakukan di Universitas Muhammadiyah Jakarta pada bulan Juni 2023.

BACA JUGA: Ariedo Braida: Cardinale Memecat Maldini, Bagi Saya Sejarah Telah Diinjak-injak

Sebelumnya, capaian Profesor Hukum termuda dicatatkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof Eddy OS Hiariej di usia 37 tahun.

Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani Prof Hikmahanto Juwana di usia ke-38. Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember Prof Bayu Dwi Anggono di usia 39 tahun.

Perjalanan Meraih Gelar Guru Besar

Dalam Webinar Komunitas SEVIMA dijelaskan bahwa Ibu Sina mulai berkarier sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta sejak tahun 2011.

BACA JUGA: Liga Champions 2023-24: AC Milan di Pot Ketiga Bersama Lazio, Inter Kedua, Napoli Masuk Tim Unggulan

Dengan begitu, pria kelahiran Jakarta 11 Oktober 1989 ini telah 12 tahun berkarier sebagai dosen.

Ibnu Sina menuntaskan studi sarjana dan magister hukumnya di Universitas Muhammadiyah Jakarta. Studi doktor hukum di Universitas Gadjah Mada.

Dia juga aktif sebagai Editor Kepala Jurnal, praktisi, dan konsultan di berbagai firma hukum.

Ibnu Sina juga sempat menjadi kuasa hukum Pengurus Pusat Muhammadiyah saat mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang Sumber Daya Air yang akhirnya dibatalkan Mahkamah Konstitusi.

BACA JUGA: RESMI Gabung Persib, Mantan Timnas Brasil Disebut-sebut Calon Top Skor oleh Bobotoh, Ini Profilnya

Kategori :