Seorang Paman di Tasikmalaya Tega Cabuli Keponakannya Selama 2 Tahun
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Aksi bejat asusila yang melibatkan keluarga sendiri sebagai pelakunya kembali terjadi di Tasikmalaya. Kali ini, korbannya tak lain adalah ponakannya.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin membenarkan adanya kejadian pencabulan tersebut. Kata dia, belum lama ini pihaknya menciduk pelaku tindak pidana pencabulan.
"Ya benar Rabu 31 Mei 2023 kemarin sekira jam 18.00 WIB kami menangkap seorang pria terduga pelaku pencabulan," ujar Kapolres, Kamis 01 Juni 2023 sore.
"Pelaku kami tangkap di sebuah rumah di Desa Pagersari, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya," sambungnya.
BACA JUGA:Bukan Lagi Kota Resik Tapi Jadi Kota Mie Bakso, Selalu Ada Mie Bakso Baru Nih Guys
Terang dia, terduga pelaku inisial NR (47), warga setempat. Terduga pelaku diduga telah mencabuli siswi salah satu SMP berusia 13 tahun yang tak lain adalah keponakannya.
"Terduga pelaku kepada penyidik mengakui telah melakukan tindakan pencabulan terhadap korban yang merupakan keponakannya sendiri," terangnya.
Beber dia, terduga pelaku pertama kali mencabuli korbannya saat masih berusia 11 tahun. Saat itu korban sedang bermain TikTok.
"Saat itu korban pun menolak dan pelaku terus melakukan tindakannya yaitu membuka pakaiannya hingga terjadi aksi pencabulan itu," bebernya.
BACA JUGA:Street Food Asyik di Kota Tasik, Dari Es Doger Pink Sampai Mie Ayam Biru Super Lengkap di Dadaha
Dia menambahkan, pelaku mengaku kepada penyidik tindakan pencabulan terhadap korban dilakukan saat korbannya masih berusia 11 tahun atau duduk di bangku SD kelas VI.
"Dilakukan hampir tiap malam (pencabulan, Red). Terakhir kalinya hari Selasa lalu, 30 Mei 2023 sekira jam 22.00 WIB di kamar rumah milik pelaku," tambahnya.
Jelas dia, pelaku mengakui korban merupakan keponakannya sendiri yang sudah 2 tahun hidup bersama dirinya dan istrinya.
"Dan selama itu juga pelaku tidak pernah tidur satu kamar bersama dengan istrinya. Melainkan suka tidur satu kamar dengan korban," jelasnya.