DPD Partai Nasdem Kabupaten Tasikmalaya Membuka Pendaftaran Calon Bupati, Berikut Ini Syaratnya

DPD Partai Nasdem Kabupaten Tasikmalaya Membuka Pendaftaran Calon Bupati, Berikut Ini Syaratnya

Perwakilan dari H Cecep Nurul Yakin saat meyerahkan berkas pendaftaran dalam penjaringan Balon Bupati Tasikmalaya di Kantor DPD Nasdem Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu 4 Mei 2024. Foto: ujang nandar/radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM— DPD Partai Nasdem Kabupaten TASIKMALAYA membuka pendaftaran calon Bupati TASIKMALAYA untuk Pilkada Kabupaten TASIKMALAYA 2024.

Pendaftaran Calon Bupati Tasikmalaya pada Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024 oleh Partai Nasdem tersebut dibuka sejak tanggal 1- 7 Mei 2024 mendatang.

Sejak dibukanya pendaftaran tersebut ada beberapa tokoh yang memang membawa formulir pendaftaran. 

Namun baru H Cecep Nurul Yakin yang menyerahkan formulir ke Partai Nasdem.

BACA JUGA: Wisatawan yang Hobi Olahraga Simak, Ini 6 Sport Tourism di Jawa Barat yang Akan Diselenggarakan di Tahun 2024

BACA JUGA: Di Bekali Kamera 50 MP Vivo V30 Cek Spesifikasi Lengkap dan Harganya di Sini

Ketua Tim Penjaringan Des Pilkada DPD Nasdem Kabupaten Tasikmalaya Yudi Juhitan menyebutkan penjaringan calon bupati Tasikmalaya ini terbuka untuk umum, baik internal Partai Nasdem maupun eksternal. 

Termasuk terbuka untuk anggota partai lainnya. 

"Sesuai mekanisme yang diberlakukan oleh Partai Nasdem membuka penjaringan untuk bakal calon Bupati Tasikmalaya, kita buka 1-7 Mei 2024," kata dia.

Menurut dia, selama dibukanya pendaftaran dalam penjaringan balon Bupati tersebut baru satu orang yang menyerahkan berkas yakni Cecep Nurul Yakin. 

BACA JUGA: Harganya Cuma Segini Honor 200 Lite dengan Desain Kekinian dan Spek Gahar

BACA JUGA: Cecep Nurul Yakin Daftar Calon Bupati Tasikmalaya dari PAN, Asep Dzulfikri dan Iwan Saputra Menyusul

Seperti diketahui bahwa H Cecep Nurul Yakin adalah Ketua DPC PPP Kabupaten Tasikmalaya. 

Sedangkan tokoh lainnya belum menyerahkan berkas penjaringan ke DPD Partai Nasdem Kabupaten Tasikmalaya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: