ATURAN BARU Pembatalan Tiket Kereta Api, Simak Baik-baik Agar Tidak Dikenakan Bea Administrasi 25 Persen

Rabu 26-04-2023,10:30 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan
ATURAN BARU Pembatalan Tiket Kereta Api, Simak Baik-baik Agar Tidak Dikenakan Bea Administrasi 25 Persen

BACA JUGA: Kata Pancasila Jadi Nama Pasar di Kota Ini, Lokasi Bersih jadi Pasar Tradisional Berkonsep Modern Pertama

- Paling lambat 30 menit sebelum keberangkatan.

- Dikenakan bea administrasi 25 persen

- Tunai kembali bea 30 - 45 hari kemudian.

Kategori :