Sementara itu untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan di jalan tol, kata Irjen Sandi Nugroho, Polri akan memberlakukan sistem one way.
BACA JUGA: Maldini Ribut dengan Spalletti Saat AC Milan Bantai Napoli 4-0, Benarkah Gara-Gara Selebrasi Leao?
"Kami pihak kepolisian akan memberlakukan sistem one way pada tanggal 18 April mulai dari KM 72 hingga KM 414. Karena puncak arus mudik akan terjadi pada H-2 dan H-1," ujarnya.
Adapun soal puncak arus balik, kata dia, akan terjadi dua kali.
Pertama, puncak arus balik terjadi pada 24 April sampai 25 April 2023 atau H+2 dan H+3 lebaran, dan 29 April hingga 1 Mei 2023.
"Nanti juga akan diberlakukan sistem one way untuk arus balik, mulai dari KM 414 hingga KM 72," tuturnya.