KOTA TASIK, RADARTASIK.COM - Imbas ditutup dan dicabut izin operasional STMIK Tasikmalaya, seluruh mahasiswa melakuka demo di kampus mereka pada Senin 27 Maret 2023.
Sedikitnya ada 8 nota kesepakatan yang diminta oleh mahasiswa sebagi bentuk tanggung jawab dari pihak kampus dan pengelola kampus sebagai berikut:
1. Meminta penjelasan secara transparan dan terperinci mengenai pelanggaran kampus yang berakibat pencabutan izin perguruan tinggi.
2. Sebagai mahasiswa STMIK Tasikmalaya menuntut segala bentuk pertangungjawaban untuk memenuhi hak mahasiswa berdasarkan Pasal 36 Nomor 3 Point a yang berbunyi: Menanggung seluruh kerugian mahasiswa, dosen, dan/atau karyawan yang timbul akibat pencabutan izin perguruan tinggi sebagimana dimaksud pada ayat 1.
BACA JUGA:46 Alumni STMIK Tasikmalaya Tercatat Bekerja di Pemkot Tasikmalaya
3. Mahasisw STMIK Tasikmalaya menuntut kampus agr secepatnya memperbaiki, melengkapi, dan memasukan data mahasiswa yang belum terdaftar dilaman PDDikti dan melakukan penginputan nilai mata kulih yang sudah ditempuh pada SIAKADKU paling lambat tanggal 29 Maret 2023.
4. Kami juga minta kejelasan kepada pihak kampus mengenai mahasiswa yang menerima beasiswa.
5. Menanggung nominal biaya yang diperlukan mahasiswa, untuk melakukan pemindahan ke kampus baru yang dituju tanpa mengeluarkan kerugian material termasuk uang UKT yang sudah masuk, ketika kampus berstatus pembinaa.
6. Bertanggung jawab menyelesaikan permasalahan atas izasah yang belum diterbitkan atau dilegalkan untuk alumni yang berhadk mendapatkan.
BACA JUGA:Ini Langkah Ketua STMIK Tasikmalaya setelah Adanya Surat dari Dikti, BEM Ajukan 8 Nota Kesepakatan
7. Sebagai mahasiswa STMIK Tasikmalaya menuntut agar pihak kampus memenuhi point-point di atas dan melakukan perjanjian di atas materai, serta segera menjamin segala bentuk kebutuhan administrasi sebelum bulan Juni. Jika tidak terealisasi kami akan mengadakan aksi lanjutan kepada pihak yayasan, sebagai bentuk tekad kami memperjuangkan hak kami sebagai mahasiswa.
8. Meminta pertangungjawaban Ketua Yayasan dan Ketua Lembaga STMIK Tasikmalaya untuk memperjuangan dan memperbaiki status kampus STMIK Tasikmalaya.
Selain meminta pihak kampus untuk transparan terkait masalah yang dihadapi, mahasiswa juga meminta pertanggungjawaban terkait biaya kuliah atau UKT yang sudah dibayarkan.
Dilansir dari web STMIK Tasikmalaya yang masih aktif di pmb.stmik-tasikmalaya.ac.id, ternyata biaya untuk kuliah di sekolah tinggi yang berdiri tahun 2001 ini cukup besar. Berdasarkan web tersebut Info Biaya Masuk STMIK Tasikmalaya untuk S1 Teknik Informatika dan D3 Komputer Akuntasi adalah sebagi berikut:
BACA JUGA:Alumni STMIK Tasikmalaya Angkat Bicara, Minta Pihak Kampus dan Yayasan Lebih Transfaran