RADARTASIK.COM - Mau ramadan harusnya semua umat Islam mempersiapkan lahir dan batin yang bersih. Eh, malah kepikiran potong dana bansos milik orang lain.
Bansos itu hak masyarakat yang perlu dibantu secara ekonomi. Mereka butuh membeli sembako lebih awal sebelum harganya naik saat ramadan tiba.
Di Kota Tasikmalaya ada 92.755 keluarga penerima bansos. Eh, ini malah berani potong.
Itu merupakan perbuatan buruk. Mengotori batin yang seharus bersih untuk sambut bulan suci ramadan.
Perbuatan potong dana bansos juga secara aturan Kemensos tidak diperbolehkan.
Pokoknya apapun alasannya dan siapapun orangnya tetap bansos tidak boleh ada pemotongan.
Penerima bansos tidak boleh diperdaya dengan alasan apapun. Tidak ada istilah dikoletifkan mencairkannya.
Biarkan penerima sendiri yang mencairkan bansosnya.
Adanya cerita ibu penerima dana bansos Rp400.000 tapi menerima Rp360.000, langsung direspon Kadinsos Kota Tasikmalaya Hendra Budiman.
Menurut Hendra Budiman pihaknya sudah menegaskan bahwa pencairan bantuan sembako melalui rekening KPM jangan dikolektifkan
Teknis penyaluran program sembako berupa uang tunai melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BNI, harus diambil masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Jadi tak boleh dikolektifkan. Harus diambil masing-masing penerima KPM," ujar Hendra Budiman, Jumat 10 Mei 2023 sore.
Penjelasan Hendra menyebutkan di Kota Tasikmalaya ada 92.775 KPM.
Jumat pagi tadi kata Hendra, dana bantuan Kemensos itu penerima sudah bisa melakukan pencairan.
"Pencairan saat ini adalah program Sembako periode Januari-Februari 2023. Dan bantuannya masuk langsung ke rekening KPM," terangnya.