TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Dinsos Kota Tasikmalaya mengingatkan buat penerima bansos bahwa pencairan tidak boleh dikolektifkan.
Program bantuan sembako berupa uang tunai Rp400 ribu melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BNI, harus diambil masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Jadi tidak boleh dikolektifkan! Harus diambil masing-masing penerima KPM," ujar Kepala Dinas Sosial (Kadinsos), Hendra Budiman, Jumat 10 Mei 2023 sore.
Di Kota Tasikmalaya terdapat 92.775 KPM. Tadi pagi para penerima mulai bisa melakukan pencairan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut.
BACA JUGA:Bansos Cair Tadinya untuk Kebutuhan Ramadan, Eeh Duit Hak Ibu Ini Kena Potongan
"Pencairan saat ini adalah program Sembako periode Januari-Februari 2023. Dan bantuannya masuk langsung ke rekening KPM," terangnya.
Dia menegaskan, jika di lapangan terjadi dugaan pemotongan oleh oknum dari setiap KPM --dengan cara dikolektifkan— Dinsos mempersilakan agar KPM melaporkan hal tersebut ke kantornya di Jalan Ir H Djuanda.
"Tidak boleh (dikolektifkan dan dipotong, red). Karena harus diterima ke rekening para KPM masing-masing dalam surat edaran juga," tegasnya.
Sebab, tambah dia, bantuan itu dicairkan tunai untuk dibelanjakan para KPM di warung terdekat. "Jika ada hal-hal seperti itu (pemotongan) pokoknya silakan laporkan ke Dinsos. Untuk lansia, itu dicairkan di Kantor Pos," tambahnya.
BACA JUGA:SIAP-SIAP! Seleksi Kompetensi PPPK Dilaksanakan Seminggu Lagi, Ini Link Jadwal dan Aturan Tes
Sementara itu beredar informasi di lapangan di salah satu kelurahan, diduga terjadi pemotongan bantuan itu.
KPM mendapatkan bantuan Sembako Rp400 ribu. Namun yang diterima KPM hanya Rp360 ribu. Kabar yang beredar karena dikolektifkan oleh seseorang.