g. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
h. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.
Persyaratan khusus pendaftaran:
a. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas.
b. Berijazah (38 lulusan jurusan kuliah yang dibutuhkan)
1) Dokter Spesialis
a) Spesialis Anastesi
BACA JUGA: 5 Larangan Bagi Pejabat Pengganti Kepala Daerah, Kecuali...
b) Spesialis Anak
c) Spesialis Kandungan
d) Spesialis Bedah
e) Spesialis Patologi Klinik
f) Spesialis Penyakit Dalam
g) Spesialis Forensik
2) S-2
a) S-2 Keperawatan