TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Aparat Polsek Kawalu tengah menelusuri dan mengimbau warga untuk hati-hati pengiriman miras lewat jasa paket. Kamis 19 Januari 2023, aparat Polsek Kawalu, Polres Tasikmalaya Kota, menggagalkan pengiriman paket yang berisi minuman keras (miras) jenis ciu dan kini tengah ditelusuri baik penerima atau pengirim.
Kapolsek Kawalu, Kompol Rusdiyanto SH MH membenarkan hal tersebut. Kata dia, kejadiannya sekira pukul 11.30 WIB di salah satu gerai Jalan Perintis Kemerdekaan.
"Ya benar tadi ada kejadian terebut. Kami menindaklanjuti informasi adanya paket yang mencurigakan di JNT Kawalu," paparnya.
Menurut Kapolsek, pengiriman miras melalui jasa paket itu dari Bali ke Kota Tasikmalaya dengan terget pengiriman ke Tawang dan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya.
BACA JUGA:Girangnya Anak TK Bermain Air dengan Damkar Kota Banjar, Wisata Edukasi TK Sejahtera Cisaga
BACA JUGA:Ridwan Kamil Gabung Partai Golkar, Pangandaran Targetkan 10 Kursi di Pemilu 2024
"Dari faktur pengiriman tertulis nama barang inisial N. Namun ketika paket sedang diturunkan ke tempat penyimpanan, tercium bau seperti miras jenis ciu," terangnya.
Kemudian, tambah dia, petugas jasa paket memeriksa isi barang sebanyak 6 dus itu. Belakangan diketahui yang di dalamnya berisi masing-masing 23 botol cairan bening beraroma khas alkohol.
"Dalam kemasan botol itu tidak tercantum komposisi atau kandungan dalam isinya," tambahnya.
Jelas dia, lalu pihaknya mengamankan ke-6 paket tersebut ke Polsek Kawalu untuk dilakukan pemeriksaan ke laboratorium dan mengidentifikasi pemesan paket.
"Kita melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendapatkan identitas pengirim dan penerima yang sebenarnya," jelasnya.