CIAMIS, RADARTASIK.COM – Kabar menggembirakan bagi tenaga non ASN BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).
Kabarnya, tenaga non ASN BLUD tidak dihapus November 2023. Mereka masih bisa melanjutkan tugasnya sebagai tenaga non ASN.
Info itu disampaikan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis Ai Rusli Suargi.
Menurut dia, Kementerian PAN RB akan menghapus tenaga honorer Oktober 2023. Di daerah tidak ada lagi honorer.
Untuk itu, Kementerian PAN RB meminta pemerintah daerah melakukan pendataan tenaga non ASN di setiap daerah.
”Kemungkinan itu sebagai bahan kebijakan pemerintah pusat. Karena dalam aspek kepegawaian walaupun sudah memiliki otonomi daerah tetap kewenangan untuk penetapan formasi, standard operating procedure, kreteria ada di pusat,” katanya.
Hasil dari pendataan, dia menyetorkan data 4.800 honorer dan non ASN Ciamis ke Kementerian PAN RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Saat ini, dia menunggu kebijakan pemerintah pusat terhadap honorer dan non ASN.
BACA JUGA: Selamat! Honorer Langsung Diangkat PNS Tanpa Tes? Anas Masih Sebut 3 Opsi Penyelesaian Honorer
”Untuk penyelesaian tenaga honorer tidak bisa diselesaikan oleh daerah masing-masing. Tetap ada mekanisme, apakah harus diangkat (PNS, red) atau dibuka seleksi, mudah-mudahan sebelum Oktober ada kebijakan,” ujarnya.
Sedangkan untuk tenaga non ASN, khusus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) seperti tenaga kesehatan di puskesmas dan rumah sakit daerah masih dibolehkan.
”Hal itu hasil koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri),” katanya.
Sementara Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan (Disdik) Ciamis Tetet Widianti menyebutkan ada 4.800 guru honorer tingkat TK, SD, hingga SMP yang masuk dapodik per 2021.