Pejabat Jarang Masuk Kerja Malah Naik Jabatan? DPRD Kota Tasikmalaya Pertanyakan Penerapan Merit System
Ratusan ASN Pemkot Tasikmalaya yang mendapat promosi dan rotasi saat doa bersama usai dilantik, Jumat 31 Oktober 2025. rezza rizaldi / radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Isu promosi pejabat 'kilat' di lingkungan Pemerintah Kota TASIKMALAYA kembali mencuat.
Sejumlah aparatur yang dinilai jarang masuk kerja dikabarkan justru mendapat posisi strategis dalam rotasi jabatan terbaru.
Fenomena ini memantik perhatian Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Dodo Rosada, menilai kebijakan rotasi dan promosi seharusnya berbasis pada merit system atau manajemen talenta agar proses penempatan jabatan berjalan objektif dan transparan.
BACA JUGA:Bupati Cecep Ajak Warga Tasikmalaya Teladani Semangat Juang Pahlawan dan Perkuat Persatuan
Ia menegaskan, sistem tersebut sudah memiliki pijakan hukum dan menjadi dasar dalam pengembangan karier ASN.
“Kami sejak awal sudah mendorong agar rotasi dan promosi dilakukan dengan pola merit system. Dalam sistem itu, kinerja, kompetensi, integritas, dan aspek manajerial ASN terekam jelas dalam basis data. Jadi tidak sulit menilai siapa yang layak atau tidak layak naik jabatan,” ujar Dodo, Senin 10 November 2025.
Menurutnya, dengan pola tersebut, ASN dapat memahami posisi dan capaian kinerjanya tanpa harus menimbulkan kecemburuan jabatan.
“Kalau semua eselon menerapkan manajemen talenta, mereka akan sadar. Misalnya, kalau kinerja belum baik atau kompetensi belum cukup, wajar jika tidak mendapat promosi,” jelasnya.
Namun, Dodo mempertanyakan apakah kebijakan rotasi dan promosi pejabat yang dilakukan Pemkot Tasikmalaya baru-baru ini benar-benar menerapkan merit system secara utuh.
“Kalau sistem itu dijalankan dengan benar, bagaimana mungkin ada pejabat yang jarang kerja justru dapat promosi? Itu yang harus dievaluasi,” tegasnya.
Komisi I, kata Dodo, akan meninjau kembali kinerja pejabat yang baru mendapat promosi dalam tiga bulan ke depan.
Evaluasi itu penting untuk memastikan rotasi jabatan tidak sekadar formalitas tanpa menilai kualitas kinerja ASN.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: