- Tanda konversi (instalasi) dan tanda pengenal serta tanda petunjuk pengisian ulang
- Tangki, sistem pemipaan dan keseluruhan komponen terhadap peletakan, kekuatan kedudukan, korosi, kerusakan, dan perubahan-perubahan yang mempengaruhi pemenuhan persyaratan
- Kebocoran dengan metode gelembung sabun dan atau metode lain yang secara teknis dapat dipertanggungjawabkan dan dilakukan dalam kondisi pengisian bahan bakar gas pada tekanan hulu pengatur tidak lebih dari 20 MPa
- Kebocoran harus dilaksanakan dalam kondisi ruang yang berventilasi baik dan pada jarak paling sedikit 5 meter dari sumber api
BACA JUGA: Kejutan Awal Tahun, Bantuan Saldo DANA Rp2.4 Juta dari Pemerintah. Ini Linknya, Buruan Daftar!
- Unjuk kerja instalasi sistem pemakaian bahan bakar gas harus diperiksa pada tekanan kerja normal bahan bakar gas
Apabila hasil pemeriksaan dinyatakan memenuhi persyaratan teknis, maka bengkel wajib mengisi kartu monitor tentang tanggal, nama teknisi yang memeriksa dan tanggal pemeriksaan periode berikutnya, serta rekomendasi boleh mengoperasikan kendaraan dengan menggunakan bahan bakar gas.
Apabila hasil pemeriksaan dinyatakan tidak memenuhi persyaratan teknis, maka bengkel wajib mengisi kartu monitor tentang tanggal, nama teknisi yang memeriksa, serta pernyataan bahwa kendaraan yang bersangkutan tidak boleh dioperasikan dengan menggunakan bahan bakar gas dengan ketentuan:
- Tangki bahan bakar gas dikosongkan
BACA JUGA: Hari Pertama Kerja di 2023, 23 PNS Pemkot Tasik Pensiun
- Refuelling conection bahan bakar gas disegel
Pengujian berkala ganjil di bengkel terhadap peralatan bahan bakar gas dilaksanakan oleh instalatur meliputi:
- Pemeriksaan terhadap sertifikat yang melekat pada kendaraan berupa kartu monitor maupun tanda uji tangki bahan bakar gas
- Pemeriksaan terhadap tanda konversi (instalasi) dan tanda pengenal
BACA JUGA: Tahun 2023 Waktunya Cuan Tiap Hari, Pakai DANA Tiap Hari Pasti Hemat dan Berlimpah Cuan
- Tangki, sistem pemipaan dan keseluruhan komponen harus diperiksa dan diuji dengan teliti oleh teknisi terhadap peletakan, kekuatan kedudukan, korosi, kerusakan, dan perubahan-perubahan yang mempengaruhi pemenuhan persyaratan