Selain itu tentu ada tantangan karena masih meraba-raba kualitas dan kualifikasi tenaga non-ASN tersebut.
Ada yang sangat bagus kualitas dan kualifikasinya. Tapi mungkin ada yang kualitasnya belum memenuhi syarat.
Alternatif solusi kedua, tenaga non-ASN diberhentikan seluruhnya.
Namun, opsi ini tentu akan berdampak terhadap kelangsungan pelayanan publik.
Konsekuensinya adalah terganggunya pelayanan publik.
Karena banyak ASN yang masa pensiunnya sudah tiba tapi belum ada yang menggantikan di sektor-sektor pelayanan publik terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.
Ketiga, tenaga non-ASN diangkat sesuai dengan prioritas.
BACA JUGA: Perbuatan Ayah Potong Kelamin Anaknya Diancam 5 Tahun Penjara
Salah satu prioritas pemerintah saat ini adalah pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan.
”Prioritas ini kita rumuskan, kemudian kita lakukan langkah-langkah afirmasi bagi tenaga non-ASN seperti pendidikan dan kesehatan. Tapi bukan berarti yang lain tidak prioritas, karena penataannya dilakukan bertahap,” tutur mantan kepala LKPP tersebut.
Tiga opsi ini sudah dipetakan detil, plus-minusnya. Pemerintah akan mengkaji secara mendalam, menautkannya dengan kekuatan fiskal, kualitas birokrasi, dan keberlangsungan pelayanan publik.
”DPR juga pasti sama, kita semua cari opsi yang terbaik,” imbuh Anas.
BACA JUGA: Giliran Mixue Sindangkasih Buka Loker Terbaru, Domisili Ciamis dan Tasikmalaya Silahkan Melamar
Menteri Anas melaporkan proses pendataan non-ASN telah dilaksanakan dan telah diumumkan mulai tanggal 1-22 Oktober 2022.
Namun, sampai 31 Oktober 2022, sebanyak 120 instansi tidak/belum menyampaikan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh PPK instansi masing-masing.