TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Pemkot Tasik buka seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 untuk jabatan fungsional teknis.
Pemkot Tasik buka seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 untuk 29 formasi.
Masa perjanjian kerja yang lolos seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun serta dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.
Pemkot Tasik buka seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 berdasarkan surat Nomor: 810/2/45/BKPSDM.
BACA JUGA: Cek Link Pendaftaran Penerimaan Pegawai PPPK di Pemkot Tasik, Pendaftaran Mulai 21 Desember 2022
Surat itu berisi tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Teknis di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya tahun 2022.
Panitia seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 menetapkan persyaratan umum pelamar.
Berikut ini persyaratan umum pelamar:
1. Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi Pegawai ASN.
BACA JUGA: Persyaratan Umum dan Khusus Daftar PPPK di Pemkot Tasik, Cek Link Berikut
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
5. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.