Tak Lagi Termiskin, Kota Tasik Naik ke Rangking 25 di Jawa Barat

Kamis 01-12-2022,10:44 WIB
Reporter : Tina Agustina
Editor : Tina Agustina

1. Program bantuan sosial dan jaminan sosial tepadu berbasis individu, keluarga atau rumah tangga;

2. Program penanggulanagan kemiskinan yang difokuskan pada pemberdayaan masyarakat dan penguatan pelaku usaha mikro dan kecil;

3. Program lainnya yang secara langsung ataupun tidak langsung dapat meningkatkan kegiatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat miskin. 

Upaya Penanggulangan Kemiskinan Kota Tasikmalaya ke depan dibutuhkan dengan rencana penanggulangan kemiskinan yang terarah, terpadu dan berlanjut untuk program yang signifikan guna memperbaiki golongan/individu terkategori miskin (termasuk penduduk sangat miskin).

BACA JUGA:Loker Terbaru di Outlet Tasik XXI Plaza Asia, Butuh Cafe Cashier, Pendidikan Minimal SMA

Demikian juga dengan data kemiskinan mikro yang diharapkan sampai dengan tingkat individu yang real dapat menjadi sasaran program pengentasan kemiskinan secara akurat, serta mensinergikan program dan kegiatan Penanggulangan Kemiskinan yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah dan stakeholder, dengan mendorong peran Perangkat Daerah, swasta, akademisi, media massa, dan masyarakat untuk  bersama melaksanakan penanggulangan kemsikinan.

Peran Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD), menjadi posisi kunci sebagai wadah koordinasi lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan untuk penanggulangan kemiskinan, baik dari sisi monitoring, evaluasi dan rencana tindak lanjut yang tidak terhenti pada pencapaian program dan real penurunan angka kemiskinan, tetapi menjadi pemangku kepentingan kunci dalam pengentasan kemiskinan secara terus menerus. 

Tentunya program dan kegiatan pengentasan kemiskinan wajib terus dilanjutkan meskipun pada saat ini Kota Tasikmalaya bukan lagi kota termiskin di Jawa Barat, terlepas dari klaim prestasi, argumentasi positif maupun negative, serta pemikiran sederhana maupun lebih lanjut prediksi/asumsi politis.

Masalah kemiskinan seharusnya ditempatkan pada tatanan yang terlepas dari beragam kepentingan dan terfokus pada mengurai masalah yang menyebabkan timbulnya kemiskinan serta proses pengentasannya yang murni dan terlepas dari berbagai kepentingan.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Segera Dibuka Rekrutmen ASN 2023, Cek Jadwal Pengisian Formasi di Sini

Harapan lebih lanjut, perlu menjadi perhatian seluruh pihak untuk menempatkan posisi individu maupun kelompok yang terkait dengan bantuan kemiskinan yang diberikan dengan kriteria yang semestinya, agar tidak menjadi konflik sosial baru dimasa yang akan datang.

Penulis: Deden Darwin, 

Perencana Ahli Madya Bapelitbangda Kota Tasikmalaya

Kategori :