Akhirnya, Sudah Resmi UMP Jabar 2023 Naik Jadi Rp 1.986.670,17, Cek UMK di Jabar Saat Ini

Senin 28-11-2022,20:25 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

Ganjar menerangkan penentuan nilai αlfa harus mempertimbangkan produktivitas dan perluasan kesempatan kerja.

”Data yang digunakan dalam penghitungan penyesuaian nilai upah minimum menggunakan data yang bersumber dari lembaga yang berwenang di bidang statistik yaitu Badan Pusat Statistik (BPS),” katanya.

Ganjar menyebut inflasi Jawa Tengah berada pada angka 6,4 persen. Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,37 persen. Sedangkan nilai αlfa pada angka 0,3.

BACA JUGA: Lowongan Kerja Terbaru Nih, Taman Hore Coffee Tasikmalaya Butuh Lulusan SMA

”Mendasari UM Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023, kabupaten yang wajib menaikkan sesuai nilai UMP adalah Kabupaten Banjarnegara karena nilai UMK 2023 di bawah UMP 2023,” ujarnya.

Selanjutnya, UMP Jateng 2023 berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Pekerja/buruh dengan kualifikasi tertentu dapat diberikan upah lebih besar dari UMP Jawa Tengah 2023.

”Upah bagi pekerja/buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih berpedoman pada struktur dan skala upah,” katanya.

BACA JUGA: Hari Rabu, Beragam Kebutuhan dan Tim Opsar BPBD Kota Tasik Bantu Korban Gempa Cianjur

Ganjar mengatakan keputusan ini telah melalui serangkaian tahapan, utamanya mendengarkan aspirasi dari seluruh komponen yang terkait dan setidaknya tiga kali menggelar audiensi dengan kelompok buruh dan pengusaha.

Salah satunya, Ganjar beraudiensi dengan LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan Jawa Tengah meliputi unsur pengusaha, pekerja, akademisi dan pakar (akademisi).

Kategori :