TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Sebanyak 18 remaja pesta miras di sebuah kosan, diamankan aparat Kepolisian Polsek Cibeurum bersama Polres Tasikmalaya Kota, Minggu 20 November 2022 dini hari.
Mereka 18 remaja berstatus pelajar itu sedang asyik pesta miras (minuman keras) di kamar kos Jalan Mashudi, Kecamatan Cibereum, Kota Tasikmalaya.
Perwira Pengawas (Pawas) Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Ridwan Budiarta mengatakan, belasan remaja itu diamankan saat patroli Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD).
"Iya benar, kami menemukan sekelompok pemuda yang kedapatan pesta miras sekitar pukul 02.30 WIB," paparnya, Minggu pagi.
BACA JUGA:Wow, Sudah Resmi Upah Minimum 2023 Naik, Ini Daftar UMK di Jabar yang di Atas Rp 4 Juta Saat Ini
BACA JUGA:Lengkap, Jadwal Piala Dunia 2022 di Qatar: Dari Babak Penyisihan Hingga Partai Final
Awalnya, terang dia, Polisi mendapat laporan dari masyarakat jika di lokasi tersebut sering dijadikan tempat pesta miras.
"Kemudian tim patroli gabungan langsung menuju TKP, hasilnya para remaja kami dapati sedang pesta miras," terangnya.
Selain mengamankan belasan remaja, Polisi Juga menemukan miras jenis ciu dalam botol air mineral ukuran 600 mililiter dan minuman energi.
"Serta 9 unit kendaran roda dua dan senjata tajam jenis herceling kita amankan juga," tambahnya.
BACA JUGA:Jadwal Lengkap Piala Dunia 2022 di Qatar: Dari Babak Penyisihan Hingga Partai Final
BACA JUGA:Prediksi Qatar vs Ekuador: Saatnya Tuan Rumah Cetak Sejarah
Untuk memberikan efek jera, jelas dia, belasan remaja tersebut digelandang ke Mapolres Tasikmalaya Kota. Tujuannya untuk diberikan arahan dan imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Selanjutnya kami serahkan ke pihak keluarga dan akan dikomunikasikan dengan sekolahnya," jelasnya.
Dia mengimbau juga kepada para remaja untuk tidak mengonsumsi miras. Melalui minuman haram tersebut, kata dia, bisa menjadi sumber keributan.