TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Honorer di Kota Tasikmalaya diminta tenang dan jangan khawatirkan penghapusan tenaga honorer.
Sekda Kota Tasikmalaya H Ivan Dicksan mengatakan, pemerintah belum bisa memberikan kejelasan soal wacana penghapusan tenaga honorer.
Maka pendataan yang dilakukan, jangan dianggap sebuah rencana pengangkatan menjadi PPPK atau pun PNS.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Drs H Ivan Dicksan. Sejauh ini, pihaknya sudah menyetorkan data honorer ke pemerintah pusat.
BACA JUGA: Mantap! Upah Minimum di Atas Rp 4 Juta di 7 Daerah di Jabar, UMK Kota Bekasi Paling Tinggi
Selebihnya, dia pun belum mendapat arahan lebih lanjut.
“Jadi kami juga belum tahu karena belum ada informasi lebih lanjut,” ungkapnya kepada Radar Tasikmalaya, Kamis, 17 November 2022.
Kendati demikian, pihaknya menekankan agar honorer tidak perlu khawatir soal wacana penghapusan itu.
Namun juga jangan berharap muluk-muluk akan diangkat jadi PPPK atau PNS.
BACA JUGA: Kabar Gembira, Harga BBM Turun, Upah Minimum Naik 2023, Gaji PPPK Naik 2023, Kompak Ya
BACA JUGA: Sudah Resmi Harga BBM Turun, Ini Daftar Harga BBM Hari Ini 15 November 2022, Cek Pertalite di Sini
“Dari pusatnya juga kan ini baru sebatas pendataan, dan pemerintah daerah juga tidak boleh menjanjikan apa-apa dulu,” katanya.
Kebijakan penghapusan honorer tentunya tidak akan dilakukan secara sembarangan.
Karena pemerintah juga mempertimbangkan nasib para honorer yang saat ini bekerja, termasuk di daerah.