Hore! Ini ’Bocoran’ Kenaikan Upah Minimum 2023, Diperkirakan Lebih Besar dari 2022, Ayo Cek di Sini

Senin 14-11-2022,14:51 WIB
Editor : Usep Saeffulloh

Prediksi besaran UMP 2023 juga sudah pernah disinggung oleh 

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriasyah Noor.

Afriasyah Noor menyebut kenaikan upah minimum 2023 nantinya tak jauh dari tingkat inflasi di Indonesia.  

Sementara itu, buruh kembali mengajukan tuntutan kenaikan jika sebelumnya menuntut 13 persen namun kini mengungkap bahwa seharusnya 25 persen.

Adapun tuntutan tersebut didasarkan ada 3 faktor yakni inflasi makanan dan minuman yang mencapai 15 persen, inflasi transportasi mencapai 50 persen dan inflasi tempat tinggal mencapai 10 persen.

“Inflasi upah minimum pasca kenaikan upah kita pakai data pemerintah 6,5-7 persen. Kalau pakai tiga komponen, naik upahnya harus 25 persen,” jelas Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia KSPI Said Iqbal seperti dikutip pada keterangan pers.

Berikut ini daftar UMK 2022 di Pulau Jawa

 

UMK di Kabupaten/Kota di Jawa Barat sebagai berikut:

 

Kota Bekasi Rp 4.816.921,17

Kabupaten Karawang Rp4.798.312,00

Kabupaten Bekasi Rp4.791.843,90

Kota Depok Rp4.377.231,93

Kota Bogor Rp4.330.249,57

Kabupaten Bogor Rp4.217.206,00

Kategori :